Dokumen ekspor-impor merupakan dokumen yang dipersamakan dengan Faktur Pajak dan dikelola melalui aplikasi e-Faktur. Sudah tahu carauploadPajak Masukan di eFaktur 3.0 bagi eksportir dan importir? e-Faktur 3.0 merupakan sistem pengelolaan
Read More
Dalam sanksi perpajakan, ditetapkan tarif sanksi pajak dihitung berdasarkan tarif bunga sanksi administrasi pajak terbaru. Tarif bunga sanksi perpajakan Oktober 2023, berlaku 1 – 31 Oktober 2023 sebesar terendah 0,55%
Pajak perusahaan asing adalah pajak yang dikenakan terhadap usaha atau perusahaan luar negeri yang berada di Indonesia dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan perpajakan. Peraturan Subjek Pajak Perusahaan Asing Perusahaan